Skip to content

Shalat Tarawih (2)

Shalat Tarawih

(Antara Kuantitas dan Kualitas)

Oleh H. Rachmat Muhammad Soji, Lc. MA.

(Pengasuh PP. Bina Insan Madani Sukabumi)

Shalat Tarawih adalah suatu istilah bagi shalat Qiyamullail yang dilaksanakan dibulan Ramadhan. Kata Tarawih  diambil dari kata rohah  artinya istirhat, karena orang yang melakukannya beristirahat setiap menyelesaikan empat rakaat.
Pada prinsipnya shalat malam dianjurkan dan disunnahkan disetiap malam dari setiap bulan sepanjang tahun. Namun dibulan Ramadhan mempunyai keistimewan tersendiri, karena memang bulan dimana pahala dilipatgandakan,. Bahkan menjadi salah satu kunci dimaafkannya dosa-dosa yang telah lampau. Rasulullah, Saw., bersabda,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»  (متفق عليه(

“Siapa yang melakukan Qiyam dibulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan keikhlasan, maka dimaafkan dosa-dosanya yang telah lampau”.  (imam Bukhari & Muslim)
Apalagi kalau ibadah ini terlaksanakan dimalam Lailatul Qodar, maka berarti akan mendapatkan pahala qiyam lebih banyak dan lebih baik dari pada pahala seribu bulan (83.3 tahun).

Oleh sebab itu, seyogyanya setiap orang muslim mampu memanfaatkan bulan ini untuk memperbanyak ibadah qiyam. Oleh sebab itu, bagi kita jumlah rakaat Tarowih hendaknya tidak menjadi perdebatan yang tidak konstruktif. Karena pada prinsifnya, kita dianjurkan untuk memperbanyak dan meningkatkan kualitas qiyam kita.  Sedangkan  Jumlah Rakaat Shalat Tarowih, sudah menjadi maklum bagi kita saat ini, tentang perbedaan jumlah rakaat shalat Tarowih; ada yang 11 Rakaat dengan witir dan ada yang 23 rakaat dengan witir. Dan masing-masing punya landasan yang kuat.

 

Yang berpendapat shalat malam dibulan hanya 11 Rakaat berdalil dengan hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah, ra

.
عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّهُ أَخْبَرَهُ: أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ؟ فَقَالَتْ: «مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّي أَرْبَعًا، فَلاَ تَسَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ، ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا، فَلاَ تَسَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ، ثُمَّ يُصَلِّي ثَلاَثًا»  (البخارى ومسلم(

Ketiak A’isyah ditanya tentang shalat Rassulullah. Beliau menjawab, Rasulullah tidak pernah shalat lebih dari 11 rakaat, baik dibulan Ramadhan atau diselain bulan Ramadhan. Beliau shalat 4 rakaat, empat kakaat. Dan jangan ditanyakan tentang baik dan panjangnya shalat tersebut. Kemudian beliau shalat 3 rakaat (Bukhari & Muslim)

Sedangkan pendapat yang menyebutkan 20 rakaat adalah berdasarkan pendapat banyak para ulama fikih yang dilandaskan atas pelaksanaan shalat Tarowih atas  Sayyidina Umar bin Khottob dengan jumlah 20 rakaat, yang di imami oleh Ubay bin Ka’b, ra.. Pendapat ini  dipilih oleh imam Abu Hanifah, Syafi’i, Ahmad, dan Sufyan Tsaury.
Sebenarnya masih ada pendapat lain dalam jumlah rakaat Tarowih, misalnya imam malik berpendapat 36 rakaat, karena berdasarkan pekerjaan  Ahli Madinah, dan beliau menerima kabar dari Sholeh maula attauamah (ahli Mandinah).

Namun diantara pendapat diatas, yang paling masyhur adalah pendapat yang menyebutkan 23 rakaat.

Karena substansinya adalah shalat malam, maka tidak sedikit para ulama yang mengatakan tidak ada batasan jumlahnya.  Mereka mengatakan ketika Rasulullah, Saw. Ditanya tentang shalat malam beliau menjawab, shalat malam itu dua rakaat-dua rakaat. Dan beliau tidak memberikan batasan jumlah rakaatnya.

Disini beliau tidak memberikan batasan rakaat, tetapi memberikan cara pelaksanaan, walaupun, kalau kita rujuk dari hadis A’isyah, kita akan menemukan sesuatu yang berbeda dimana disitu dikatakan bahwa Rasulullah melaksanakan shalatnya empat rakat-empat rakaat. Ini juga berarti pelaksanaan tarowih boleh dengan empat rakat-empat rakaat dan boleh dua-dua.

Oleh sebab itu, kita bisa lihat pendapat para ulama bermacam-macam tentang jumlah dan cara pelaksaan shalat Tarowih.

Syekh Utsaimin, ketika ditanya tentang jumlah rakaat shalat tarowih, beliau menjawab, terkait Shalat Tarowih itu silahkan saja, karena Rasulullah, Saw. Tidak pernah memberikan batasan jumlah rakaatnya.
Ibnu Taimiyyah juga berpendapat bahwa shalat Tarowih boleh 20 rakaat seperti madzhad imam Ahmad, imam Syafi’i…beoleh 36 rakaat, seperti madzhab imam Malik, dan boleh 11 rakaat, bahkan ada yang berpendapat 13 rakaat.

Sedangkan terkait mana yang lebih utama, Ibnu taimiyyah memebrikan komentar tergantung orang-orangnya. Kalau 11 rakaat dengan berdiri sangat lama tidak kuat, maka 20 rakaat dengan tentunya  berdiri lama tapi tak selama yang 11 rakaat. Demikian dan seterusnya. Beliau berpendapat bahwa, shalat tarowih tidak ada batasan tertentu dalam jumlah raakatnya. Dan ini menurut syekh Sulaiman al-Harby adalah pendapat imam Ibu Daqid al-‘Id, ra.

Disisi lain, dalam fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh al-Azhar, Syekh Hasan Makmun, mengatakan bahwa jumlah rakaat shalat tarowih 20 rakaat, itu sudah menjadi sesuatu yang maklum dikalangan para sahabat. Dan kita diperintahkan untuk mengikuti perilaku para sahabat. Karen mengikuti mereka, berarti  termasuk mengikuti sunnah Rasulullah, Saw.

Kesimpulannya, setiap kita boleh meilih jumlah rakaat shalat Tarowih, tanpa mencemoohkan pendapat lain. Dan seharusnya, setiap kita berapapun jumlah rakaatnya harus berusaha keras memperbaiki kualitas shalatnya, lama berdirinya dan sujudnya, dengan penuh khusyu’ dan seterusnya.

Diriwayatkan oleh imam Baihaqy, bahwa pada masa Umar bin Khattab, ra. Mereka shalat  20 rakaat  dimalam bulan Ramadhan dengan membaca 200 ayat per satu rakaatnya.
Beliau juga meriwayatkan bahwa, Umar bin Khattab memerintahkan Ubay bin Ka’b dan Tamim ad-Dary untuk mengimami shalat dimalam bulan Ramadhan, dan mereka berdua membaca surat-surat panjang (sekitar 200 ayat) setiap rakaat. Sampai-sampai kami harus berpegang kepada tongkat saking lamanya berdiri, dan kami baru selesai menjelang terbit fajar. Karena 200 ayat berarti setiap rakaat tidak kurang dari  satu juz.

Imam Malik meriwayatkan dari paras sahabat bahwa kami (kata para sahabat) biasa selesai qiyamullail bulan Ramadhan hampir waktu subuh, sehingga kami terburu-buru untuk makan, takut waktu subuh datang.

Wallahu A’lam.

This Post Has 0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top
WhatsApp WhatsApp us